Sunday, November 14, 2010

Kes Dagang Organ Manusia, 2 Warga Israel Diburu Polis Antarabangsa..........


Interpol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang warga Israel yang terlibat dalam perdagangan organ manusia melalui Poliklinik Medicus di ibukota Kosovo, Pristina.

Dakwaan itu adalah hasil penyidikan dari tingkat kejahatan terancang di negara itu sejak negara itu menyatakan kemerdekaan pada tahun 2008.

Jaksa Uni Eropa juga menuduh setidaknya tujuh orang melakukan perdagangan ginjal pmelalui sebuah klinik di Kosovo.

Seorang mantan pegawai senior Kementerian Kesehatan Kosovo dan sejumlah doktor dilaporkan terlibat dalam aksi perdagangan organ manusia tersebut. Jaksa mengatakan jaringan ini menjanjikan pembayaran bagi warga miskin yang mahu menjual ginjal mereka.

Para korban dijanjikan sampai dengan € 14.500 (sekitar $ 20.000), sedangkan pedagang kemudian menjual organ seharga 100.000 euro ($ 137.000) masing-masing, menurut sebuah surat dakwaan yang diperoleh Associated Press pada hari Khamis lalu.

Kelompok penjenayah terancang telah memperdagangkan orang dari Moldova, Kazakhstan, Rusia, dan Turki ke Kosovo untuk tujuan menghilangkan organ tubuh mereka untuk ditransplantasi.

Kristiina Herodes, juru bicara Keadilan bagi Peraturan Hukum Misi Uni Eropah, mengatakan bahawa terdakwa telah didakwa dengan tuduhan melakukan "perdagangan organ, kejahatan terancang dan menyalahgunakan jawatan."

"Saat ini kita boleh mengatakan bahwa ada penderma organ yang disebut dalam kes itu, dan juga orang yang menerima organ dari kebangsaan yang berbeza," tambahnya.

Sekitar 20 warga asing tertarik dengan janji-janji palsu akan pembayaran yang besar dalam bisnis perdagangan organ manusia ini pada tahun 2008, ia menjelaskan.

Namun tak satu pun dari tersangka berada dalam tahanan.

Nama dan rincian lain dari kes ini akan dipublikasikan ke masyarakat pada akhir bulan ini. (fq/prtv)

sumber

No comments: